Sebuah pertunjukan dramatari kontemporer di Bali mengadaptasi kisah Calonarang dengan sentuhan modern, mengubah narasi tentang kekuatan mistis menjadi alegori tentang konflik lingkungan dan korupsi. Kritikus A mengapresiasi adaptasi ini sebagai bentuk revitalisasi cerita klasik yang relevan, sementara Kritikus B menganggapnya sebagai dekontekstualisasi yang merusak sakralitas Calonarang. Sebagai kritikus sastra yang memahami kompleksitas antara tradisi dan modernitas di Bali, apa pertimbangan utama Anda dalam mengevaluasi adaptasi tersebut?