Seorang pemuda Katolik, Anton, jatuh cinta pada seorang gadis non-Katolik, Clara. Mereka berencana untuk menikah dan membangun keluarga. Anton menyadari pentingnya sakramen perkawinan Katolik, sementara Clara menghargai keyakinan Anton tetapi tidak berniat untuk berpindah agama. Bagaimana Gereja Katolik menyikapi situasi pernikahan beda agama (campur) ini, dan apa syarat utama agar pernikahan mereka dapat diakui secara sah di mata Gereja?