Seorang ilmuwan Hindu berhasil mengembangkan teknologi rekayasa genetika yang mampu mencegah penyakit genetik serius pada embrio manusia. Namun, teknologi ini juga memunculkan pertanyaan etis tentang "bermain sebagai Tuhan" dan potensi dampak jangka panjang pada evolusi manusia serta konsep Atman dan reinkarnasi. Bagaimana Hukum Hindu Modern seharusnya memberikan panduan etis terhadap penerapan teknologi semacam ini?