Bab 7: Hukum Waris Islam
Pertanyaan 1

Pak Budi meninggal dunia, meninggalkan harta warisan bersih Rp720.000.000. Ahli warisnya terdiri dari seorang istri, seorang ibu, dan dua orang anak laki-laki. Selain itu, almarhum memiliki hutang sebesar Rp50.000.000 dan berwasiat sebesar Rp20.000.000 kepada tetangganya. Bagaimana urutan penyelesaian harta dan pembagian warisan yang tepat?