Indonesia memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk tindakan militer suatu negara terhadap wilayah sengketa, dengan alasan bahwa Indonesia menjunjung tinggi politik luar negeri 'bebas aktif'. Apa rasionalisasi paling mungkin di balik sikap 'bebas aktif' Indonesia dalam konteks ini?