Penyebaran hoaks dan disinformasi melalui media sosial menjadi ancaman serius yang dapat memecah belah persatuan bangsa, memicu konflik sosial, dan merusak demokrasi. Dalam konteks Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), bagaimana peran masyarakat sipil seharusnya dimaksimalkan untuk mengatasi ancaman ini?