Sebuah paroki di kota besar meluncurkan program pendampingan dan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok marjinal yang tinggal di bantaran sungai. Program ini menuai kritik dari sebagian pihak yang menganggap Gereja 'terlalu ikut campur' dalam urusan ekonomi dan sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Bagaimana Anda mengevaluasi kritik ini berdasarkan peran Gereja sebagai Umat Allah yang berjuang demi keadilan sosial?