Beberapa orang berpendapat bahwa kekudusan Gereja tidak mungkin ada karena banyak umat Katolik yang masih melakukan dosa dan kejahatan. Namun, konsili dan ajaran Gereja menyatakan bahwa Gereja tetap kudus. Bagaimana kita dapat menjelaskan bahwa kekudusan Gereja tidak dibatalkan oleh dosa-dosa anggotanya?