Konsili Vatikan II melalui Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium secara tegas mengembalikan pemahaman Gereja sebagai "Umat Allah". Pergeseran ini memiliki implikasi fundamental terhadap cara Gereja memandang dirinya dan misinya. Jika sebuah paroki lebih menekankan pada perayaan liturgi yang agung namun kurang melibatkan umat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, bagaimana Anda menganalisis kondisi paroki tersebut dalam konteks pemahaman Gereja sebagai Umat Allah?