Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO. Namun, muncul kekhawatiran tentang komersialisasi berlebihan yang dapat mengikis makna dan kualitas batik. Bagaimana kita dapat menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi melalui batik dan pelestarian nilai-nilai intrinsik serta kualitasnya?