Dua orang sahabat, Ahmad dan Budi, sama-sama gemar bersedekah. Ahmad selalu mengumumkan sedekahnya di media sosial agar menginspirasi orang lain, sementara Budi melakukan sedekah secara sembunyi-sembunyi dan tidak pernah menceritakannya. Jika keduanya memiliki niat yang sama-sama tulus untuk mencari ridha Allah SWT, bagaimana kita menganalisis nilai fastabiqul khairat dari kedua perilaku tersebut?