Sebuah desa adat berencana membangun PLTA mini di wilayahnya. Pembangunan ini berpotensi memberikan listrik murah bagi warga (Pawongan), tetapi juga akan mengubah aliran sungai dan mengganggu ekosistem hutan yang dianggap suci (Parhyangan dan Palemahan). Jika Anda adalah pemimpin desa yang menjunjung tinggi Tri Hita Karana, bagaimana Anda akan mengambil keputusan yang seimbang dalam proyek ini?