Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan kebijakan untuk mendorong konsumsi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada gandum impor, terutama untuk produk roti dan mi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan memberdayakan petani lokal. Namun, terdapat kekhawatiran mengenai penerimaan masyarakat dan ketersediaan bahan baku pengganti. Bagaimana Anda mengevaluasi kelayakan kebijakan ini dari sudut pandang ketahanan pangan dan penerimaan sosial?