Negara "Makmur Jaya" menganut sistem ekonomi campuran. Ketika menghadapi lonjakan harga pangan global yang menyebabkan inflasi tinggi dan menurunkan daya beli masyarakat, pemerintah dihadapkan pada beberapa kebijakan: (1) membiarkan pasar menyesuaikan diri tanpa intervensi, (2) memberikan subsidi besar kepada produsen pangan, atau (3) menetapkan harga maksimum (price ceiling) untuk komoditas pangan pokok. Manakah kebijakan yang paling selaras dengan prinsip ekonomi campuran dalam mengatasi masalah ini secara seimbang antara efisiensi pasar dan keadilan sosial?