Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun tertentu. Jika kebijakan ini diterapkan, bagaimana dampak paling mungkin terhadap perilaku konsumsi masyarakat dan keputusan produksi para pelaku usaha, dengan asumsi faktor-faktor lain konstan?