Pemerintah daerah A, yang memiliki sektor pertanian dominan, memutuskan untuk mengalokasikan 40% dari APBD-nya untuk pengembangan irigasi, bantuan pupuk, dan pelatihan petani. Sementara itu, pemerintah daerah B, dengan sektor industri dan jasa yang berkembang pesat, mengalokasikan 40% APBD-nya untuk pembangunan kawasan industri baru dan fasilitas pelatihan vokasi.