Suatu daerah otonom memiliki potensi pariwisata yang besar namun infrastruktur jalan dan sanitasi masih sangat minim. Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah tersebut relatif kecil, dan sebagian besar APBD bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Untuk mempercepat pembangunan, kepala daerah berencana mengajukan pinjaman daerah dengan jaminan dari aset daerah.