Melakukan kajian mendalam terhadap dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis yang digunakan oleh berbagai interpretasi, serta berkonsultasi dengan ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan metodologi yang jelas, dengan tetap menjaga sikap tawadhu' (rendah hati) dan tasamuh (toleransi) terhadap perbedaan yang valid.