Pemerintah mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun berikutnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, DPR menilai bahwa alokasi anggaran yang diajukan tidak mencerminkan prioritas pembangunan yang berpihak pada rakyat dan tidak efisien. Dalam kondisi demikian, tindakan konstitusional apa yang dapat diambil oleh DPR terkait RAPBN tersebut?