Sebuah paroki rutin menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di sekitarnya. Namun, Pastor Paroki menyadari bahwa bantuan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan kemiskinan dan ketidakadilan struktural yang terus melanda. Bagaimana seharusnya tugas Gereja dalam Diakonia (pelayanan kasih) berkembang agar lebih efektif dalam mengatasi masalah tersebut?