Seorang umat awam yang aktif di lingkungan Gereja dan masyarakat seringkali merasa dilema antara panggilan untuk melayani di dalam Gereja (misalnya, menjadi lektor atau prodiakon) dan panggilan untuk berkarya di tengah dunia (misalnya, berjuang untuk keadilan sosial di tempat kerja atau komunitas). Bagaimana Gereja Katolik memandang dua dimensi panggilan ini sebagai satu kesatuan dalam diri umat awam?