Koperasi Simpan Pinjam 'Sejahtera Bersama' menghadapi krisis kepercayaan dari anggotanya. Beberapa anggota mengeluhkan proses pinjaman yang tidak transparan, adanya dugaan nepotisme dalam persetujuan pinjaman, dan laporan keuangan yang tidak mudah diakses. Prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) manakah yang paling mendesak untuk diterapkan Koperasi 'Sejahtera Bersama' untuk memulihkan kepercayaan anggotanya?