Pendahuluan: Mengapa Kita Perlu Aturan?
Halo, Sobat Pelajar! Pernahkah kalian bertanya, mengapa di negara kita ada begitu banyak aturan? Mulai dari aturan di rumah, di sekolah, hingga aturan yang mengatur seluruh warga negara. Semua itu disebut Peraturan Perundangan. 😊 Ini adalah fondasi penting yang membuat hidup kita tertib, adil, dan harmonis. Tanpa aturan, bisa dibayangkan betapa kacaunya kehidupan kita, bukan?
Penjelasan Inti: Apa Itu Peraturan Perundangan?
Peraturan Perundangan adalah semua aturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang sifatnya mengikat seluruh warga negara. Aturan-aturan ini berfungsi sebagai pedoman perilaku, sehingga semua orang tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.📚
Ada beberapa hal penting yang perlu kalian tahu:
- Definisi: Peraturan perundangan adalah norma hukum yang bersifat mengikat dan dibuat melalui prosedur yang ditetapkan, oleh lembaga atau pejabat yang berwenang.
- Fungsi dan Tujuan:
- Menciptakan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
- Melindungi hak dan kewajiban setiap warga negara.
- Menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya.
- Mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.
- Memberikan kepastian hukum.
- Hierarki (Tata Urutan) Peraturan Perundangan di Indonesia:
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (dan perubahannya dengan UU Nomor 15 Tahun 2019), ada urutan atau tingkatan peraturan perundangan yang tidak boleh dilanggar. Artinya, peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Urutannya adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945): Ini adalah hukum dasar tertinggi negara kita. Semua peraturan di bawahnya harus sesuai dengan UUD 1945.
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR): Aturan yang ditetapkan oleh MPR.
- Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu): UU dibuat oleh DPR bersama Presiden. Perppu dibuat oleh Presiden dalam keadaan genting dan mendesak, dan harus mendapat persetujuan DPR.
- Peraturan Pemerintah (PP): Dibuat oleh Presiden untuk melaksanakan UU.
- Peraturan Presiden (Perpres): Dibuat oleh Presiden untuk melaksanakan perintah UU atau PP.
- Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi): Dibuat oleh DPRD Provinsi bersama Gubernur untuk mengatur daerah provinsi.
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota): Dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati/Wali Kota untuk mengatur daerah kabupaten/kota.
Penting untuk diingat: peraturan yang lebih tinggi memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dan mengikat peraturan di bawahnya!
Contoh Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Coba kalian perhatikan contoh-contoh berikut:
- Ketika kalian memakai helm saat dibonceng motor, itu adalah pelaksanaan dari Undang-Undang Lalu Lintas.
- Saat kalian melihat ada larangan membuang sampah sembarangan di jalan, itu kemungkinan adalah Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan menjaga kebersihan lingkungan.
- Hak kalian untuk mendapatkan pendidikan gratis hingga jenjang tertentu dijamin oleh UUD NRI 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Semua ini menunjukkan bahwa peraturan perundangan ada di sekitar kita dan sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Rangkuman
Peraturan perundangan adalah tiang utama bagi negara hukum seperti Indonesia. Dengan memahami hierarki dan fungsinya, kita sebagai warga negara yang baik diharapkan dapat mematuhi dan mendukung pelaksanaannya. Ketaatan kita terhadap peraturan akan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera. Mari menjadi warga negara yang patuh hukum! 😊
Cek Pemahaman Materi (5 Soal)
Teks soal tidak ditemukan di database.
Teks soal tidak ditemukan di database.
Teks soal tidak ditemukan di database.
Teks soal tidak ditemukan di database.
Teks soal tidak ditemukan di database.