Kembali ke Daftar Materi
SMP Kelas 9agama_islam

Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kewajiban Umat Islam yang Penuh Berkah

Nyoman Joblagan
16 Desember 2025

Pendahuluan πŸ˜ŠπŸ“š

Halo anak-anakku semua! Hari ini kita akan belajar tentang salah satu rukun Islam yang sangat penting, yaitu Zakat. Zakat adalah ibadah yang bukan hanya membersihkan harta kita, tapi juga membantu saudara-saudari kita yang membutuhkan. Ada dua jenis zakat utama yang akan kita bahas tuntas, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Yuk, kita mulai petualangan ilmu kita!

Penjelasan Inti: Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin, yang hidup pada bulan Ramadan dan masih hidup hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Tujuan utamanya adalah untuk menyucikan diri setelah berpuasa sebulan penuh dan juga untuk membantu fakir miskin agar mereka bisa turut bergembira di hari raya.

  • Siapa yang Wajib Membayar? Setiap individu Muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk kebutuhan diri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri. Termasuk bayi yang baru lahir sebelum shalat Idulfitri.
  • Bentuk Zakat: Umumnya berupa makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras, gandum, jagung, atau sagu. Di Indonesia, umumnya berupa beras.
  • Jumlah Zakat: Sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa. Bisa juga diganti dengan uang tunai yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
  • Waktu Pembayaran: Dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Shalat Idulfitri. Waktu yang paling utama adalah sehari atau dua hari sebelum Idulfitri.
  • Penerima Zakat (8 Asnaf): Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah, Ibnu Sabil.

Zakat Mal (Zakat Harta)

Zakat Mal artinya zakat atas harta kekayaan yang dimiliki seorang Muslim. Zakat ini wajib dikeluarkan jika harta tersebut sudah memenuhi dua syarat utama: Nishab (batas minimal jumlah harta) dan Haul (jangka waktu kepemilikan harta selama satu tahun hijriah). Tujuannya adalah untuk membersihkan harta dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial.

  • Jenis-jenis Harta yang Wajib Dizakati:
    • Emas dan Perak: Nishab emas 85 gram, perak 595 gram. Zakatnya 2,5%.
    • Uang Simpanan/Tabungan: Jika setara dengan nishab emas atau perak dan sudah satu tahun, zakatnya 2,5%.
    • Harta Perniagaan: Barang dagangan yang mencapai nishab dan sudah satu tahun, zakatnya 2,5% dari nilai barang dan keuntungannya.
    • Hasil Pertanian: Jika mencapai nishab (sekitar 653 kg beras/gandum), zakatnya 5% (jika diairi dengan biaya) atau 10% (jika diairi secara alami tanpa biaya).
    • Binatang Ternak: Unta, sapi, kambing/domba dengan jumlah tertentu dan sudah mencapai haul.
    • Penghasilan Profesi: Contohnya gaji dokter, guru, pegawai, jika diakumulasikan dalam setahun mencapai nishab, zakatnya 2,5%.
  • Penerima Zakat (8 Asnaf): Sama seperti Zakat Fitrah, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah, Ibnu Sabil.

Perbedaan Utama Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Meskipun sama-sama zakat, ada beberapa perbedaan penting antara keduanya:

  • Tujuan: Zakat Fitrah menyucikan jiwa, Zakat Mal menyucikan harta.
  • Objek: Zakat Fitrah berupa makanan pokok (atau uang setara), Zakat Mal berupa berbagai jenis harta kekayaan.
  • Waktu: Zakat Fitrah hanya di bulan Ramadan hingga Idulfitri, Zakat Mal bisa kapan saja setelah memenuhi nishab dan haul (selama satu tahun).
  • Kewajiban: Zakat Fitrah wajib per individu, Zakat Mal wajib jika harta memenuhi syarat nishab dan haul.

Contoh Penerapan 😊

Agar lebih paham, yuk kita lihat contohnya:

  • Contoh Zakat Fitrah: Keluarga Bapak Rahmat memiliki 4 anggota keluarga (Bapak, Ibu, 2 anak). Maka, mereka wajib membayar Zakat Fitrah untuk 4 jiwa. Jika harga beras di daerah mereka Rp12.000 per kg, maka Bapak Rahmat bisa membayar 4 x 2,5 kg = 10 kg beras, atau setara uang 4 x 2.5 kg x Rp12.000 = Rp120.000.
  • Contoh Zakat Mal: Ibu Fatimah adalah seorang pengusaha. Setelah dihitung, total harta perniagaannya (modal, barang dagangan, keuntungan) mencapai Rp100.000.000 dan sudah melewati satu tahun. Karena nishab emas saat ini setara kurang lebih Rp80.000.000, maka harta Ibu Fatimah wajib dizakati. Jumlah zakatnya adalah 2,5% dari Rp100.000.000, yaitu Rp2.500.000.

Rangkuman πŸ“š

Nah, anak-anak, sekarang kita tahu bahwa Zakat Fitrah dan Zakat Mal adalah dua kewajiban penting dalam Islam. Keduanya memiliki peran besar dalam membersihkan diri dan harta kita, serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah SWT, tetapi juga turut serta menciptakan keadilan sosial dan kebahagiaan bersama. Semoga kita semua bisa selalu menunaikan kewajiban ini dengan ikhlas ya!

Cek Pemahaman Materi (5 Soal)

1

Teks soal tidak ditemukan di database.

2

Teks soal tidak ditemukan di database.

3

Teks soal tidak ditemukan di database.

4

Teks soal tidak ditemukan di database.

5

Teks soal tidak ditemukan di database.

Sudah Paham Materi Ini?

Yuk uji pemahamanmu dengan mengerjakan latihan soal agama_islam lainnya di Bank Soal.